Minggu, 25 November 2012

Koperasi PT. Agri Jaya Lestari


Tugas softskil ekonomi koperasi
KOPERASI  PT. AGRI JAYA LESTARI


Nama   : Tiffany Liestanti. K
                          Npm :17211111
                        Kelas   : 2EA21


UNIVERSITAS GUNADARMA
2012/2013

Minggu, 04 November 2012

mewujudkan ekonomi keraykatan dalam berkoperasi


-->
KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berisikan materi dari “EKONOMI KERAKYATAN DALAM BERKOPERASI” dari bab awal hingga akhir untuk membantu kelangsungan belajar saya.

Makalah ini berisikan tentang ekonomi kerakyatan atau yang lebih khususnya membahas tentang berlangsungnya kegiatan koperasi dalam rakyat seperti dalam koperasi pertanian, perkebunan, perikanan, dan perdagangan
Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua termasuk saya yang perlu memahami materi yang ada di makalah ini dan semoga makalah ini dapat membantu saya dalam belajar tentang ekonomi kerakyataan dalam berkoperasi dalam keseluruhan nya. Serta kewajiban saya sebagai mahasiswa yang harus menyelesaikan tugas dengan baik, dan  Saya  menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata saya ucapkan terimakasih dan semoga Allah meridhai segala usaha kita. Amien



Penulis
( Tiffany)





I





-->
Daftar isi
Kata pengantar >>.......................................................................................................... I
Daftar isi>>....................................................................................................................II
BAB I
                        Pendahuluan .......................................................................................(1)
                        Pengertian koperasi.............................................................................(2)
                        Ekonomi kerakyatan...........................................................................(3)
BAB II
                        Ekonomi kerakyatan dalam koperasi..................................................(4)
                                    -  koperasi pertanian..............................................................(5)
                                    - koperasi perikanan..............................................................(6)
                                    - koperasi perkebunan...........................................................(7)
                                    - koperasi perdagangan.........................................................(8)
BAB III
                        Kesimpulan ......................................................................................(9)





II
 









-->
BAB I
Pendahuluan
A.   Latar belakang
Latar belakang di bentuknya koperasi untuk ekonomi kerkyatan adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dalam berkopersi dari semua bidang yang ada seperti pertanian, perikanan, perkebunan dan perdagangan.
Tujuanya agar semua petani, nelayan, pedagangan, dan masyarakat atau rakyat lainnya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa merugikan masyarakat lain.








(1)

B.   Pengertian koperasi
Ada beberapa defini tentenga pengertian koperasi adalah sebgai berikut,
Definisi  menurut Hatta (bapak koperasi indonesia)
 “koperasi usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi  berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong di dorong oleh keinginan sosial kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat seorang”.
Definisi menurut  UU NO.25/1992
“koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau oknum koperasi, deengan melandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas dan kekeluargaan”.
Dari definisi-definisi di atas dapat di simpulkan bahwa koperasi adalah kerjasama antar individu atau kelompok, serta tolong menolong yang di lakukan untuk menjalankan kehidupan ekonomi yang lebih baik dan berguna bagi semua serta untuk kesejahteraan rakyat antara satu dengan lainnya.
Tujun koperasi sendiri adalah sesuai  dengan UU NO.25/1992 pasal 3
“koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945”
Dapat di simpulkan tujuan berkoperasi adalah untuk kesejahteraan, keadilan, kemakmuran dan perkembangan masyarakat. Dimana anggota dan masyarakat yang menjadi tujuan kesejahteraan.



(2)
D.   Ekonomi kerakyatan
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang di lakukan oleh rakyat dimana segala sesuatu yang dapat di lakukan mengelola sumber daya yang ada dan di milikinya. Yang dapat di sebut dengan (UKM) usaha kecil dan menengah yang meliputi sektor pertanian, perternakan, perikanan, perkebunan, kerajinan, makanan, pakaian dan sebagainya. Yang di tunjukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan kelurga tanpa merusak kepentingan masyarakat yang lainnya.
Kegiatan ekonomi ini meliputi kegiatan secara turun temurun melalui, perikanan, perkebunan, pertanian, bercocok tanam hanya untuk memenuhi kebutuhan dengan memakai sumber daya alam yang ada tanpa mengeksploitasikan alam tetapi untuk menjaga kelastarianya sehingga tidak ada pihak yang di rugikan baik dari sisi manusia maupaun alam.
Yang perlu di cermati dalam peningkatan kesejahteraan dalam ekonomi kerakyataan adalah dimana kesejahteaan ekonomi rakyat tidak bertumpu pada adanya pemerintah pusat, perusahaan asing dan modal asing, tetapi melainkan kepada pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertaniaan rakyat yang berharap menjadi fondasi kokohnya ekonomi kerakyatan.
Tujuan ekonomi kerakyataan adalah dimana rakyat dapat membantu kebutuhan sendiri tnpa merusak kebutuhan masyarakat yang lain, agar dapt hidup berdampingan dan sejahtera. Karena sejahtera merupan aspek penting dalam menjalani kehidupan baik secara ekonomi maupun sosial.
Diharapkan rakyat dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah khusunya untuk membangun ekonomi kerakyatan yang dpat berguna untuk semua.




(3)
BAB II

E.    Ekonomi kerakyatan dalam koperasi
Mengagabungkan dua hal yaitu koperasi dan ekonomi kerakyatan dapat menjadi sesuatu hal yang dapat amat snagat berguna terutama untuk rakyat, tapi di sini harus ada kerjasma antara rakyat dan pemerintah agar dapat mewujudkan ekonomi kerakyataan dalam koperasi.
Tujuan di adakannya ekonomi kerakyatan dalam koperasi adalah agar rakyat dapat tertolong dan saling tolong menolong untuk memenuhi kebutuhanya sendiri dan memnuhi kebutuhan masyarakat lain tanpa menganggu satu dengan lainnya tanpa harus merusak alam yang ada adalah melestarikan alam.
Mewujudkan hal ini memang tidak mudah mesti ada perhatiaan dan kesadaran dari pemerintah maupun dari rakyat itu sendiri. Dlam hal ini kerjasama sangatlah penting
Berikut adalah hal-hal yang dapat di lakukan dalam ekonomi kerakyatan dalam koperasi
-          Koperasi Pertanian
-          Koperasi Perikanan
-          Koperasi Perkebunan
-          Koperasi Perdagangan







(4)

Ø Koperasi Pertanian
Dalam hal ini sudah pasti yang berperan adalah petani, mensejahterakan petani agar dapat melakukan pertanian secara rutin dan berangsur-angsur. Kadang dapat kita temukan beberapa maslah dalam pertanian seperti hama yang menyerang padi, air yang tidak ada karena musim kemarau atau kekeringan, modal yang kurang, persaingan pasar yang semakin ketat membuat petani tidak sanggup menyaingi pasar dan masalah yang lainya baik menyangkut eksternal maupun internal.
Berbagai tantangan yang ada dapat menyebabkan petani semakin hilang kemandiriannya. Dan menyebabkan adanya kemiskinan yang menyebabkan urbanisasi di kalangan petani dari desa ke kota terutama kalangan wanita dan daum muda. Yang dapat menyebabkan pula kepadatan penduduk yang ada di kota-kota besar seperti jakarta.
Dengan di adakannya koperasi agar dapt membantu permasalahan yang ada bagi petani, yang harus di dukung dan di dorong oleh pemerintah.
Dalam satu anggota pertanian koperasi idealnya terdiri dari 100 hingga 125 orang dengan luas tanah 150 hingga 200 hektar tanah dengan di adakanya pula galian air atau persediaan air yang cukup, persyaratan ini harus di sesuaikan dengan kondisi yang ada mengingat kondisi lahan yang ada mungkin tidak sampai kepada hal itu.
Tidak hanya itu harus adanya penyediaan pupuk, obat-obatan, bibit yang menyangkut keberhasilan padi adalam pertanian.
Setiap anggota koperasi pertanian di harapkan dapat bekrjasama antara satu dengan yang lainya dan dapat slaing membantu karena itu tujuan di adakanya koperasi.




(5)

Ø Koperasi Perikanan
Koperasi perikanan di adakan agar dapat mensejahterkan para nelayan terutama yang ada di pesisir pantai di ujung daerah atau daerah terpencil, kadang pemerintah lupa atau memang tidak menghiraukan para nelayan atau kesejah teraan nelayan kecil yang tidak berdaya di bandingkan dengan produsen-produsen besar dalam perusahaan asing.
Mengingat indonesia terdiri kepulauan-kepulauan seharusnya pemerintah dapat membantu kesejahteraan para nelayan kecil, dengan sumber daya alam yang tersedia di Indonesia sangat memungkinkan akan terjaminya kesejahteraan nelayan kecil yang dapat pula membantu keungan negara.
Jika pemerintah mempunyai ketegasan dalam meleindungi nelayan maka para nelayan pun akan makmur.
Dengan di sediakan nya modal dari pemerintah maka nelayan dapat membentuk anggota untuk menjadi sebuah satu kelurga koperasi perikianan yang dimana pemerintahpun harus sanggup dan mau membantu kesejahteraan para nelayan.
Jika memang ini dapat terwujud maka keungan negara dan nelayan pun akan sejahtera, balik lagi terhadap kesadaraan dari pemerintah dan nelayann itu sendiri, bila di telusuri masih banyak nelyan yang nakal yang mengeksploitasi kekayaan bawah laut dengan sembarangan, tetpi itu pun terjadi karena ketidak adanya pedulian pemerinta bagi nelayan dan sumber daya alam yang ada.
Dalam di bentuknya koperasi di harapkan ada timbal balik antara nelayan dan pemerintah agar tidak berdampak pada kerusakan alam dan kehidupan.




(6)

Ø Koperasi Perkebunan
Koperasi perkebunan adalah koperasi yang di lakukan unruk mensejahtrekan para pengebun atau petani untuk memenuhi kebutuhan dalam proses perkebunanya.
Dimana seperti yang kita tau di indonesia sangat banyak perkebuanan yang ada seperti kebun kelapa sawit yang menghasilkan omset yang cukup beasr, jika perkebunan ini di miliki oleh negara yang bekerjasama dengan para pengebun maka akan berdampak baik bagi pengebun dan keuangan negara tidak seperti kenyataannya perkebunan sawit banyak yang di kelola oleh perusahaan asing yang di pimpin oleh bukan warga negara Indonesia.
Bila diadakanya koperasi perkebunan di harapkan pengebun lokal dapat di bantu kesejahteraanya, dan bagi hasilpun dapat terlaksna dengan baik.












(7)

Ø Koperasi perdagangan
Banyak sekali pedagang yang ada di Indonesia yang kalah bersaing dengan perdgangan yang masuk dari daerah luar seperti pedagang sayur yang kalah bersaing dengan sayuran impor dari luar yang ada di swalayan, bila di pikirkan di indonesia ini sangat kaya dengan hal-hal perdagangan, semua hal yang tadi sudah di bahas sperti pertanian, perikanan, dan perkebunan semua sangat terpaut dalam perdagangan, bila semua komponen ini dapat terjadi dengan maksimal dan baik maka akan sejahteralah rakyat Indonesia dan negara bila pemerinta ikut berperan aktif dalam mewujudkanya serta rakyat pun berjuang untuk berkeja sama dalam mewujudka kesejahteraan dalam negara yang merdeka.
Koperasi-koperasi ini harus bisa di wujudkan agar mendaat hasil yang baik. Dalam pemerintah harus menyedikan dana untuk kelangsungan hidup dan kebutuhan rkyat, dan rakyat pun harus berperan mengelola dan menjaga sumber daya yang telah ada di negara Indonesia ini.
Bila semua komponen sudah menyatu dan adanya kerjasama yang baik niscaya Indonesia akan menjadi negara yang makmur dan sejahtera sperti layaknyta negara yang sudah merdeka.










(8)
BAB III
Kesimpulan
Koperasi kerakyatan yang di ciptakan harus atas kerjasama antara dua belah pihak antara rakyat dan pemerintah, semuanya harus terlaksana dengan baik agar mendapat hasil yang maksimal tanpa ada piahk yang merugikan dan di rugikan, yang ada adalah saling menguntungkan.
Dengan demikian itulah yang biasa di paparkan bila ada kesalahan mohon di maafkan karena penulis hanyalah manusia biasa yang mempunyai banyak kekurangan, semoga makalah ini bermanfaat terimakasih.














(9)