Manusia dan keadilan
Keadilan
Keadilan menurut
Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu
sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua
orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak
sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan
pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato
diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang
mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal
Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bila mana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah
melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab
pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Macam – macam
keadilan
a. Kedilan
legal atau keadilan moral
Plato berpendapat
bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang
membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya( the man
behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan yang
lainnya di sebut keadilan legal .Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik .Ketidakadilan terjadi
apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas
yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian
b. Keadilan
distributif
Aristotele
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equelly)
c. Keadilan
komutatif
Keadilan ini
bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi
Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
d. Kejujuran
Kejujuran atau jujur
artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang
dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu
adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus
sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang berupa kehendak harapan dan niat. Sikap jujur itu
perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan,
sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan
ketentraman hati, sertamenyucikan, lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang
tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalahn dan dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang
diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan pada hal
yang baik dan buruk. Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani.
Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang
disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini
menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local
maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan
dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran
ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri
keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadiannya. Dan hati nurani
bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya
memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara
terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan
selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan
sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.Untuk
mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun
demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur
apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
Sumber :
http://efrin4mzil.blogspot.com/2009/03/manusia-dan-keadilan.html
Keadilan itu sendiri memiliki sifat
yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat
identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain
apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan
penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak,
rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan
putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat
menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi. Setiap
berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal
tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali
dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan
pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa
melihat orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan
Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat
didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak.
Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan
sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani
hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk
menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis. Hal ini juga
sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang
untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau
kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan
mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong
agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa
timur yang sangat sopan dan santun.
4. dan lain sebagainya.
Keadilan dan kecurangaan atau
ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua
sangat bertolak belakang dan berseberangan.
keadilan merupakan
salah satu faktor yang sangat penting untuk melangsungkan kehidupan dimana
setiap manusia sangat membutuhkan keadilan apalagi bila manusia tersebut dalam
keadaan tidak bersalah tapi di tuduh bersalah maka di sini lah peranan keadilan
bisa membantu. Ada beberapa pertanyaan yang mungkin ada di setiap orang yang ada.
Apakah negara kita sudah mempunyai keadilan yang benar?
Banyak sekali kasus
yang mempertanyakan sebuah keadilan contonya seperti orang yang ketahuan
mencuri ayam bisa di hukum hingga 3 sampai 6 bulan penjara tetapi koruptor yang
jelas- jelas merugikan negara hanya di hukum 3 bulan itu pun hukumannya tidak
terlalu berat dan mempunyai fasilitas yang beda di dalam penjara. Kenpa itu
bisa tejadi? Mungkin uang dan kekuasaan yang berbicara. Bila keadilan tak ada
maka akan muncul lah sebuah penderitaan.
Keadilan
pilihan dan
pertimbangan
memilih yang benar
menjadikan sebuah
kesejahteraan
yang di butukan
setiap orang
mencari sebuah
keadilan
apakah sulit?
Tak tahu
Biarkan hati yang menjawab
Dengan selalu berdoa
Bahwa keadilan akan
selalu ada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar